Tahapan Pemilihan Kepala Desa serta Rekomendasi Kotak Suara Tahan Air untuk Pemilihan Kepala Desa

tahapan pemilihan kepala desa dan rekomendasi kotak suara

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tahun 2023 ini akan dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia. Diketahui beberapa daerah yang akan melaksanakan Pilkades ialah beberapa daerah di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah bahkan juga Kalimantan saat ini tengah bersiap untuk kegiatan Pilkades. Kegiatan Pilkades harus melewati beberapa tahapan pemilihan kepala desa, yang setiap tahapannya dapat disimak dalam ulasan berikut.

Baca juga: Kotak Suara Pemilu 2024 Tahan Air

1. Tahapan Pemilihan Kepala Desa

Pemilihan kepala desa perlu melewati berbagai macam tahapan administrasi yang mesti dilalui oleh calon kepala desa. Untuk itu, calon kepala desa dan perangkat desa yang menjadi petugas pemilihan kepala desa wajib mengetahuinya. Tahapan-tahapan yang akan dilalui diantaranya ialah sebagai berikut:

  • Tahapan pertama, terdapat pencalonan yang terdiri dari pengumuman dan pendaftaran bakal calon. 
  • Selanjutnya, seleksi bakal calon kepala desa yakni penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi faktual, test tertulis kemampuan dasar, dan pengumuman nama calon. 
  • Tahapan penetapan calon kepala desa, penetapan daftar pemilih tetap, pelaksanaan kampanye calon kepala desa selama 3 hari dan masa tenang dalam selama 3 hari.
  • Kemudian berlanjut ke proses pemungutan suara yang diawali dengan penyerahan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara kepada KPS Pilkades. 
  • Usai pencoblosan, ada tahapan penghitungan suara, pleno rekapitulasi penghitungan suara, penetapan calon kepala desa terpilih dan dilaporkan kepada BPD. 
  • Lanjut tahapan penetapan yaitu BPD mengesahkan calon kepala desa terpilih dan menyampaikan laporan kepada bupati berupa usulan pengesahan dan pelantikan.
  • Tahapan terakhir, Bupati menetapkan pengesahan dan pengangkatan kepala desa terpilih serta melantik kepala desa terpilih.

2. Rekomendasi Kotak Suara Tahan Air untuk Tahapan Pemilihan Kepala Desa

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) rutin dilakukan di berbagai desa di Indonesia dalam beberapa kurun waktu tertentu. Penyusunan panitia dan skema pemilihan suaranya dilaksanakan oleh perangkat desa, lalu kemudian diawasi oleh pihak pemerintah daerah. Setiap warga desa yang sudah memiliki hak suara diharapkan untuk menggunakan suaranya dengan cara datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Untuk keamanan jalannya pemilihan kepala desa, diperlukan material kotak suara yang berkualitas kuat dan mendukung asas pemilu Jujur dan Adil (Jurdil) serta asas Langsung Umum Bebas Rahasia (LUBER).  Kotak suara yang dapat mendukung asas pemilu tersebut salah satunya terdapat pada inovasi produk Kotak Suara ALVAboard. Tak hanya produk kotak suara saja, ALVAboard juga memiliki inovasi produk berupa Bilik Suara ALVAboard.

ALVAboard menghadirkan kotak suara dan bilik pencoblosan suara yang terbuat dari plastik anti air, jamur, dan rayap. Bahan plastik ini juga ramah lingkungan karena dapat digunakan berulang kali. Dengan menggunakan produk ALVAboard, keamanan surat suara dapat lebih terjamin.

ALVAboard merupakan salah satu produsen terbesar di Indonesia yang menghasilkan pp board dan lembaran plastik polypropylene berongga. Mereka juga merupakan eksportir terkemuka di Asia dalam hal lembaran plastik polypropylene berongga.

Baca juga: Kotak Suara Pemilu Kardus Rawan Kena Banjir, Kotak Suara Plastik ALVAboard Jadi Solusi

Inovasi produk ALVAboard memiliki berbagai karakteristik khas sebagai material plastik. Mereka ringan, tahan lama, tahan benturan, tahan air dan bahan kimia, serta cocok untuk kebutuhan cetak. Selain itu, keunggulan lainnya ialah produk ALVAboard yang satu ini dapat terus diguna ulang untuk prosesi pemilihan suara di periode berikutnya. 

tahapan dan pemilihan kepala desa dan rekomendasi kotak suara

Keunggulan kotak suara ALVAboard yang tahan air, ternyata mendapat perhatian dari pihak panitia pemilihan Kepala Desa Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Pihak panitia pemilihan kepala desa Kotawaringin Timur menyebutkan bahwa mereka membutuhkan material kotak yang tahan air, sebab mereka perlu melewati sungai-sungai untuk pendistribusian suara ke wilayah-wilayah desa di daerahnya. Atas hal tersebut, pihaknya memutuskan untuk menggunakan Kotak Suara dan Bilik Suara dari ALVAboard. 

Selain itu, penggunaan ALVAboard juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap keberlanjutan lingkungan karena bahan ini tahan lama dan dapat digunakan berulang kali, jadi produk inovasi ALVAboard  ini dapat dijadikan aset untuk pemilihan atau berbagai kebutuhan pemungutan suara selanjutnya.

Itu dia ulasan tentang tahapan pemilihan kepala desa dan rekomendasi kotak suara yang berkualitas baik. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait produk pada ulasan ini dapat mengikuti instagram kami di @alvaboard dan menghubungi kami lewat WhatsApp atau nomor telpon 62-21 596 3563 | +62-21 596 3576 | +62-21 596 2468.

 

Share the Post:

Related Posts